Jumat, 12 Juni 2026

Kampung Debegan Mojosongo Geger, Warga Temukan Granat di Tempat Pengepulan Rosok

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 18 September 2025 | 16:28 WIB
Kampung Debegan Mojosongo Geger, Warga Temukan Granat di Tempat Pengepulan Rosok. (KlikSoloNews/dok)
Kampung Debegan Mojosongo Geger, Warga Temukan Granat di Tempat Pengepulan Rosok. (KlikSoloNews/dok)

JEBRES, KLIKSOLONEWS.COM - Warga Kampung Debegan, RT 02 RW 05, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, digegerkan dengan penemuan granat aktif di lokasi pengepulan barang bekas milik Gunawan, Kamis 18 September 2025, siang.

Kejadian penemuan granat ini membuat warga penasaran sekaligus cemas akan keselamatan mereka.

Gunawan, pemilik tempat pengepulan, menceritakan awal mula penemuan yang tidak terduga.

“Awalnya saya cuma mengambil rosok dari rumah kosong di daerah Singosaren, Kelurahan Kemlayan. Saat memilah barang, saya menemukan kaleng bekas rokok. Waktu dibuka, isinya ternyata granat,” ujarnya.

Gunawan mengaku sempat ragu, namun memilih bersikap hati-hati dengan tidak menyentuh granat tersebut.

“Saya langsung menghubungi polisi yang saya kenal. Setelah dikonfirmasi, memang benar itu granat. Saya simpan di tempat aman dan melapor,” tambah Gunawan.

Segera setelah laporan diterima, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan area. Garis polisi dipasang agar warga tidak mendekat, sementara Gunawan diminta menjauh demi keselamatan.

Kabar penemuan granat ini membuat warga sekitar heboh. Siti, tetangga dekat lokasi, mengaku kaget dan waswas.

“Awalnya saya kira hanya rosok biasa. Tahu-tahu ada polisi pasang garis, dan setelah dengar itu granat, saya langsung takut. Anak-anak saya suruh tetap di rumah,” jelas Siti.

Warga lain, Yanto, mengatakan kejadian semacam ini jarang terjadi di kampung mereka. “Baru kali ini ada granat ditemukan di sini. Jelas bikin waswas, tapi syukurlah polisi cepat menanganinya,” katanya.

Hingga saat ini, granat masih berada di lokasi penemuan. Polisi terus mengawasi area dan menunggu tim Gegana Sat Brimob Polda Jawa Tengah untuk mengevakuasi benda berbahaya tersebut.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X