Jumat, 12 Juni 2026

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan DPRD Jateng Tak Dapat Kenaikan Tunjangan Perumahan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 18 September 2025 | 12:45 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan DPRD Jateng Tak Dapat Kenaikan Tunjangan Perumahan. (KlikSolonews/dok)
Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan DPRD Jateng Tak Dapat Kenaikan Tunjangan Perumahan. (KlikSolonews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota DPRD kabupaten/kota di Jateng tidak mengalami kenaikan.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD masih menjalani proses appraisal atau penilaian ulang terhadap besaran tunjangan tersebut.

“Tidak ada kenaikan. Semuanya masih dalam proses appraisal dan pembahasan. Kami pastikan tunjangan perumahan DPRD tetap sama,” ujar Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu 17 September 2025.

Luthfi menjelaskan bahwa sebelumnya seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah telah menggelar rapat pada 11 September 2025. Dalam rapat itu, disepakati appraisal akan dilakukan dan tidak ada penambahan tunjangan.

Ia juga menegaskan agar setiap daerah menyesuaikan kembali besaran tunjangan sesuai kemampuan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, Gubernur Jateng juga mengingatkan soal penghapusan tunjangan perjalanan ke luar negeri bagi anggota DPRD.

“Kami beri waktu satu minggu untuk daerah agar rapat dengan DPRD masing-masing. Penyesuaian harus berdasar kemampuan wilayah,” jelasnya.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, turut menyampaikan appraisal akan dilakukan di setiap daerah dalam waktu sepekan setelah rakor bersama Gubernur. Hasil appraisal ini nantinya akan menjadi dasar penetapan besaran tunjangan, termasuk tunjangan perumahan.

“Setelah appraisal selesai, kita akan lihat hasilnya dan ambil angka yang paling realistis serta bisa diterima semua pihak,” kata Sumanto.

Dengan keputusan ini, publik di Jawa Tengah dipastikan tidak perlu khawatir adanya penambahan beban anggaran daerah dari kenaikan tunjangan perumahan DPRD.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X