Sabtu, 13 Juni 2026

Pelaku Modus Ganjal ATM Ditangkap di Solo, Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 12 September 2025 | 11:42 WIB
 Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap di Surakarta, Rugikan Korban Jutaan Rupiah. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap di Surakarta, Rugikan Korban Jutaan Rupiah. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat 12 September 2025, pukul 03.15 WIB di bawah pimpinan Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ungkap AKP Prastiyo, Jumat 12 September 2025.

Kasus ini berawal pada Sabtu 5 Juli 2025, pukul 07.30 WIB di mesin ATM Bank BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Korban bernama Bambang (44) hendak melakukan tarik tunai, namun kartu ATM miliknya tertelan mesin.

Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan menyarankan korban menekan tombol correct dan enter berulang kali sambil memasukkan PIN.

Setelah beberapa kali dicoba, kartu tidak kunjung keluar, sedangkan pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

Belakangan, korban mendapati saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp3.500.000.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 2 pasang nopol palsu, 4 buah klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank, 1 kartu ATM yang sudah dimodifikasi, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan, kartu identitas dan SIM milik pelaku, dan uang tunai sebesar Rp1.287.000.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Salah satunya adalah pencurian uang sebesar Rp578.494.500 melalui ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.

“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian ATM lintas daerah,” pungkasnya.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X