Jumat, 12 Juni 2026

MAKIN GARANG! KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Pengadaan Katalis di Pertamina, Salah Satunya Anak Mantan Direktur Pertamina

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 10 September 2025 | 16:30 WIB
MAKIN GARANG! KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Pengadaan Katalis di Pertamina, Salah Satunya Anak Mantan Direktur Pertamina. (KlikSoloNews/dok tangkapan layar X KPK)
MAKIN GARANG! KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Pengadaan Katalis di Pertamina, Salah Satunya Anak Mantan Direktur Pertamina. (KlikSoloNews/dok tangkapan layar X KPK)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga dari empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada tahun anggaran 2012–2014.

Ketiga tersangka tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol pada Selasa 9 September 2025, sore sekitar pukul 17.36 WIB.

Berdasarkan keterangan resmi KPK, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Gunardi Wantjik (GW), Direktur PT Melanton Pratama (MP), Frederick Aldo Gunard (FAG), Manajer Operasi PT MP, Alvin Pradipta Adyota (APA), pihak swasta, dan Chrisna Damayanto (CD), Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014.

Dari keempat nama tersebut, tiga di antaranya kini telah resmi ditahan, sementara satu tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan terhadap ketiga tersangka berlaku untuk tahap awal selama 20 hari, yakni mulai 9 September hingga 28 September 2025.

“Para tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih K4 dan Rutan Cabang KPK gedung C1,” ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dugaan Suap Pengadaan Katalis

Kasus ini berawal dari dugaan suap dalam proyek pengadaan katalis jenis residue catalytic cracking (RCC) di Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu.

Dalam proses penyelidikan, KPK menduga ada upaya pengkondisian oleh tersangka Chrisna Damayanto agar PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender proyek tersebut.

Hingga kini, penyidik KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk aliran dana suap dalam proyek bernilai besar itu.

“Fokus kami saat ini adalah menelusuri keterlibatan para pihak serta dampak dari praktik suap ini terhadap keuangan negara,” jelas Asep.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina ini kembali menambah daftar panjang praktik kotor di sektor energi, khususnya dalam proyek pengadaan yang melibatkan perusahaan swasta dan pejabat strategis BUMN.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X