Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani: Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 9 September 2025 | 10:00 WIB
Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani: Polisi Tetapkan 11 Tersangka. (KlikSoloNews/dok)
Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani: Polisi Tetapkan 11 Tersangka. (KlikSoloNews/dok)

TANGERANG SELATAN, KLIKSOLONEWS.COM – Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, memastikan seluruh tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan di kediaman Ibu Sri Mulyani, sampai hari ini Polres Tangsel telah menetapkan 11 orang tersangka dan semuanya sudah ditahan,” ujar Victor, Senin 8 September 2025.

Victor menjelaskan para tersangka berasal dari wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta. Mereka dinilai sebagai pelaku aktif yang memang berniat melakukan tindak kejahatan sejak awal.

“Kesebelas tersangka ini seluruhnya dewasa dan terlibat langsung dalam aksi penjarahan tersebut,” tambahnya.

Insiden penjarahan terjadi pada Minggu 31 Agustus 2025, dini hari. Massa masuk ke rumah pribadi Sri Mulyani dan mengambil sejumlah barang berharga.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani mengungkapkan salah satu benda yang hilang adalah lukisan cat minyak bunga yang ia buat 17 tahun lalu. Menurutnya, lukisan itu menyimpan nilai emosional yang sangat berharga.

“Laki-laki berjaket merah memakai helm hitam memanggul lukisan cat minyak bunga. Dia membawa jarahannya dengan tenang keluar dari rumah saya,” tulis Sri Mulyani.

Ia menambahkan, kehilangan terbesar dari peristiwa ini bukan hanya soal barang, melainkan juga rasa aman, kepastian hukum, dan perikemanusiaan.

Meski sudah menetapkan 11 tersangka, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Hingga kini, sebagian barang jarahan dilaporkan sudah dikembalikan warga, namun penyidik masih melakukan inventarisasi kerugian Sri Mulyani. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X