Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Lari Rp10 Miliar: Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Ini Penampakan Uang di Dalam Tiga Karung

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 8 September 2025 | 15:27 WIB
Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Lari Rp10 Miliar: Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Ini Penampakan Uang di Dalam Tiga Karung. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Lari Rp10 Miliar: Polisi Tangkap Tiga Pelaku, Ini Penampakan Uang di Dalam Tiga Karung. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus sopir Bank Jateng bawa uang Rp10 miliar kembali berkembang.

Selain menangkap AT, sopir bank yang menjadi dalang utama, tim Resmob Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan dua orang lain yang diduga ikut menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Panit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, ketiganya diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan di kawasan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Setelah ditangkap, seluruh pelaku langsung dibawa ke ruang penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pantauan KlikSoloNews di lapangan, tiga tersangka tiba di Mapolresta Surakarta sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Resmob dan Jatanras Polda terlihat membawa tiga karung berisi uang yang sebelumnya digunakan AT untuk memindahkan dana dari mobil operasional bank.

Karung gula itu diyakini menjadi wadah utama yang dipakai pelaku saat melarikan uang miliaran rupiah tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini tim Resmob Kota Surakarta bersama Jatanras Resmob Polda Jateng berhasil mengamankan pelaku utama beserta dua orang lain yang diduga menerima aliran dana,” ungkap Ipda Irham, Senin 8 September 2025.

Dibeli dengan Uang Hasil Kejahatan

Irham menambahkan, AT ditangkap di sebuah rumah baru yang diduga dibeli dengan menggunakan sebagian uang hasil penggelapan. Rumah tersebut kini juga dijadikan barang bukti dalam pengembangan perkara.

“Untuk saat ini, fokus kami adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga pelaku. Kami akan mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain dan kemana saja aliran uang tersebut mengalir,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil mengamankan pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan saat pelaku dalam kondisi tidur,” terangnya.

Ia menambahkan, hingga Senin pagi tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan penggeledahan sekaligus melengkapi barang bukti.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua barang bukti penting berupa dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza Hitam H-1959-UF dan Daihatsu Sigra Merah AD-1236-MX. Kedua kendaraan kini disita dan diamankan di halaman Mapolresta Surakarta.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri sisa uang Rp10 miliar yang belum seluruhnya ditemukan. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X