Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Amankan Dua Barang Bukti dari Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 8 September 2025 | 13:53 WIB
Polisi Amankan Dua Barang Bukti dari Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Polisi Amankan Dua Barang Bukti dari Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Satreskrim Polresta Surakarta akhirnya berhasil menangkap sopir Bank Jateng Cabang Wonogiri berinisial AT, pelaku utama yang membawa kabur uang Rp10 miliar. Penangkapan dilakukan setelah AT berstatus buronan selama sepekan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua barang bukti penting berupa dua unit mobil, yaitu Toyota Avanza Hitam H-1959-UF dan Daihatsu Sigra Merah AD-1236-MX. Kedua kendaraan kini disita dan diamankan di halaman Mapolresta Surakarta.

Sementara itu, untuk uang Rp10 miliar hasil kejahatan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pelacakan.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. AT diamankan tim kepolisian di wilayah Panggang, Gunungkidul Selatan, pada Senin 8 September 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

“Alhamdulillah, tim kami berhasil mengamankan pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi,” ujar Catur.

Ia menambahkan, tim kepolisian masih melakukan penggeledahan dan melengkapi barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk sementara baru satu orang yang berhasil diamankan. Tim masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada Senin, 1 September 2025, ketika AT membawa kabur uang Rp10 miliar yang baru saja ditarik dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke Bank Jateng Cabang Wonogiri.

Setelah membawa kabur uang, AT sempat meninggalkan mobil dinas Toyota Avanza hitam di kawasan Colomadu, Karanganyar. Namun ia berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di Gunungkidul Selatan.

Kapolresta memastikan bahwa pemeriksaan intensif segera dilakukan untuk mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Rincian barang bukti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lanjutan. Fokus kami saat ini adalah pemeriksaan terhadap pelaku,” tegas Catur.

Kasus penggelapan dana Rp10 miliar oleh sopir bank ini menjadi salah satu kasus kejahatan perbankan terbesar dan paling menyita perhatian publik di Jawa Tengah sepanjang 2025. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X