GARUT, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SA (asal Kecamatan Bayongbong, Garut, Jawa Barat) menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban bukan hanya dianiaya, tetapi juga ditelanjangi hingga digunduli oleh teman-temannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan laporan tersebut. Kasus ini dilaporkan pada Sabtu 30 Agustus 2025, dan langsung ditindaklanjuti kepolisian.
“Kita akhirnya melakukan penangkapan terhadap Saudari SAS (19), warga Kecamatan Tarogong Kidul, dan YA (23), warga Tarogong Kidul juga. Dua orang ini kakak beradik dan ditangkap di wilayah Garut Selatan, tepatnya Kecamatan Cikelet,” jelas Joko kepada wartawan, Rabu 3 September 2025.
Setelah menangkap dua pelaku pertama, polisi bergerak cepat mengejar pelaku lainnya. Dua perempuan berinisial N dan SP, warga Kecamatan Karangpawitan, Garut, akhirnya berhasil diamankan.
Dengan demikian, total ada empat orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi empat orang yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sudah kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan. Atas penangkapan tersebut muncul kronologis ataupun motif dari pengeroyokan tersebut,” pungkas Joko.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan dan pelecehan tersebut. Polisi juga memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan antar-remaja yang kerap berujung pada aksi main hakim sendiri. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah, tanpa harus melibatkan kekerasan fisik yang merugikan orang lain.(KS01)