SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Tim gabungan Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, pada Minggu 31 Agustus 2025, dini hari.
Kegiatan olah TKP dilakukan di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu 6 September 2025, siang. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta Bidlabfor Polda Jateng. Proses ini juga disaksikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik laka lantas melakukan pengumpulan data dan analisis untuk mengungkap kronologi peristiwa. Sejumlah tanda menggunakan cat semprot putih terlihat di lokasi, mulai dari lingkaran hingga garis, yang menandai titik-titik penting kecelakaan.
Dua kendaraan yang terlibat juga dihadirkan, yaitu motor Vario H 2331 DP yang dikendarai saksi berinisial V dan A, serta motor Supra H 6038 JX yang ditunggangi korban bersama rekannya, I. Keduanya tampak mengalami kerusakan cukup parah.
Proses olah TKP berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan, arus lalu lintas di sekitar Jalan Veteran ditutup dari dua arah untuk kelancaran penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa olah TKP ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait peristiwa yang sempat menimbulkan beragam spekulasi.
“Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat,” jelasnya.
Polda Jateng juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Unnes tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan ketabahan. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Kombes Pol Artanto.(KS01)