Jumat, 12 Juni 2026

Uya Kuya Ajukan Restorative Justice Usai Rumahnya Jadi Sasaran Massa

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 4 September 2025 | 10:00 WIB
Uya Kuya Ajukan Restorative Justice Usai Rumahnya Jadi Sasaran Massa. (KlikSoloNews/dok)
Uya Kuya Ajukan Restorative Justice Usai Rumahnya Jadi Sasaran Massa. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Rumah presenter sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa saat demonstrasi berakhir ricuh di Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu 30 Agustus 2025, malam.

Terbaru, Uya Kuya bersama istrinya mendatangi Polres Jakarta Timur untuk mengajukan restorative justice terhadap salah satu tersangka kasus penjarahan di rumahnya.

Dalam keterangannya, Uya Kuya menjelaskan bahwa salah satu pelaku yang diamankan adalah seorang ibu paruh baya yang kedapatan membawa unit AC indoor dari dalam rumahnya.

“Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi,” ungkap Uya di Polres Jaktim, Rabu 3 September 2025.

Uya menuturkan kondisi ekonomi sang ibu sangat memprihatinkan. Ia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, suaminya juga berprofesi sama, dan mereka tinggal bersama anak serta cucu yang menyandang disabilitas.

“Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa. Untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya,” tegas Uya.

Uya menekankan bahwa langkah restorative justice hanya berlaku bagi ibu tersebut. Sementara untuk pelaku lain, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kalau yang lain saya tidak tahu. Ini saja saya baru pertama kali keluar rumah lagi dan bertemu orang ramai. Kemarin sempat keluar juga diam-diam,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X