JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya telah mengamankan tujuh anggota polisi yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025.
Abdul Karim menegaskan, seluruh oknum yang terlibat telah dipastikan sebagai anggota Brimob. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025, malam WIB.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota yang ada di dalam rantis tersebut.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Akan kita update,” tegasnya.
Kronologi Singkat
Insiden bermula saat seorang pengemudi ojol tertabrak hingga tewas oleh rantis Brimob ketika berlangsung aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Kamis 28 Agustus 2025, petang. Video detik-detik kejadian itu tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Benar, satu pengemudi ojol meninggal dunia akibat dilindas rantis Brimob,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan memerintahkan jajarannya segera mengambil langkah tegas, termasuk proses hukum terhadap para pelaku.
Propam Polri memastikan proses penyelidikan berjalan transparan. Abdul Karim menegaskan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik. (KS01)