Jumat, 12 Juni 2026

Jimly Asshiddiqie Usulkan Wapres Dipilih MPR, Bukan Langsung oleh Rakyat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Jimly Asshiddiqie Usulkan Wapres Dipilih MPR, Bukan Langsung oleh Rakyat. (KlikSoloNews/dok)
Jimly Asshiddiqie Usulkan Wapres Dipilih MPR, Bukan Langsung oleh Rakyat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar wakil presiden (wapres) tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditetapkan oleh presiden terpilih dengan persetujuan MPR.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melontarkan usulan kontroversial mengenai mekanisme pemilihan wakil presiden (wapres).

Menurutnya, rakyat cukup memilih presiden saja, sementara wapres sebaiknya dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berdasarkan usulan presiden terpilih.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Seminar Konstitusi yang digelar MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

“Wapres itu enggak usah dipilih langsung, dipilih oleh MPR saja. Setelah presiden terpilih, wakilnya ditetapkan oleh presiden terpilih, lalu disetujui oleh MPR,” ujar Jimly, dikutip Sabtu 23 Agustus 2025.

Jimly menilai mekanisme ini lebih efisien dan bisa mencegah praktik politik transaksional dalam penentuan calon wakil presiden.

Dengan cara ini, wapres benar-benar menjadi figur yang dipercaya presiden, bukan hasil kompromi politik yang penuh “kasak-kusuk.”

“Dengan begitu, wapres betul-betul orangnya presiden, bukan hasil pragmatis atau transaksional,” tegasnya.

Peran MPR dalam Pelantikan Presiden dan Wapres

Selain soal pemilihan wapres, Jimly juga menyinggung kewenangan MPR sebagai lembaga yang melantik presiden dan wakil presiden. Menurutnya, aturan konstitusi yang menyebut MPR sebagai pelantik belum pernah dijalankan sepenuhnya.

“Selama ini pelantikan lebih seperti presiden melantik dirinya sendiri. Padahal jelas disebut dalam pasal bahwa MPR yang melantik presiden,” ucapnya.

Pernyataan Jimly ini menambah diskursus publik soal kemungkinan amandemen UUD 1945, khususnya terkait peran MPR dan desain sistem presidensial di Indonesia. Usulan ini juga berpotensi memicu pro-kontra di kalangan akademisi, politisi, dan masyarakat luas.

Dengan wacana ini, perdebatan mengenai sistem pemilihan wapres—apakah tetap dipilih langsung oleh rakyat atau cukup ditetapkan presiden dengan persetujuan MPR—diperkirakan akan semakin menguat menjelang tahun-tahun politik berikutnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X