Sabtu, 13 Juni 2026

Viral! Spanduk Sindiran Selamat Datang di Desa Maling di Madura jadi Sorotan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Viral! Spanduk Sindiran Selamat Datang di Desa Maling di Madura jadi Sorotan. (KlikSoloNews/dok)
Viral! Spanduk Sindiran Selamat Datang di Desa Maling di Madura jadi Sorotan. (KlikSoloNews/dok)

MADURA, KLIKSOLONEWS.COM - Warga Desa Larangan, Palengaan, Madura, memasang spanduk sindiran bertuliskan "Selamat Datang di Desa Maling". Aksi ini viral setelah maraknya kasus pencurian motor yang belum terungkap.

Sebuah desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, mendadak viral di media sosial setelah warganya memasang spanduk berisi sindiran keras bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling”.

Spanduk tersebut terlihat di Dusun Gunung, Desa Larangan, Kecamatan Palengaan, sejak Selasa 19 Agustus 2025.

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap maraknya kasus pencurian yang terjadi di desa mereka. Ironisnya, pelaku diduga berasal dari desa yang sama.

Tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto, mengungkapkan banyak warga telah menjadi korban pencurian, mulai dari motor hingga perhiasan.

“Bukan hanya orang lain, saya sendiri kehilangan emas Rp125 juta. Karyawan saya kehilangan motor, tetangga juga sering jadi korban. Terakhir, warga bernama Imamah kehilangan motor menjelang Agustusan,” ujarnya, Rabu 20 Agustus 2025.

Menurut catatan warga, sudah ada setidaknya enam kasus pencurian motor dalam beberapa bulan terakhir. Laporan telah disampaikan ke kepala desa hingga ke pihak kepolisian, namun belum ada titik terang.

Setelah viral di media sosial, spanduk sindiran itu kemudian diganti. Kini tulisan yang terpampang adalah “Selamat Datang di Desa Paling Aman”.

Namun, warga menyebut kalimat tersebut mengandung sarkasme. “Maksudnya, maling di desa ini aman. Saking kesalnya warga sampai bikin tulisan begitu,” kata Alvian.

Kepala Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriadi, membenarkan adanya laporan pencurian di desa tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus yang dilaporkan.

“Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X