SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Manajemen Persis Solo menyatakan menerima keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait sanksi disiplin yang dijatuhkan usai laga kontra Madura United di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, 9 Agustus 2025.
Dalam putusan Komdis bernomor 008/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025, Persis dikenai denda Rp25 juta akibat kehadiran suporter yang dianggap melanggar aturan kompetisi.
Sanksi tersebut merujuk Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League 2025/2026 serta Pasal 41 Kode Disiplin PSSI 2023. Terkait denda ini, klub masih memiliki hak untuk mengajukan banding.
Selain itu, melalui surat 007/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025, Persis kembali dijatuhi denda Rp20 juta atas tanggung jawab klub terhadap perilaku suporternya.
Keputusan ini mengacu pada Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI 2023. Berbeda dengan sanksi sebelumnya, denda ini berstatus tidak bisa diajukan banding.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Persis menegaskan pihaknya menghormati keputusan Komdis PSSI dan menjadikan sanksi ini sebagai evaluasi bersama.
“Pelanggaran berulang tentu bisa berakibat pada hukuman yang lebih berat. Karena itu, kami berharap semua elemen bisa bersinergi menjaga nama baik klub. Dukungan tetap harus diberikan, namun dengan cara yang lebih bijak dan sesuai regulasi,” tulis manajemen Persis.
Klub berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut juga menyampaikan harapan agar ke depan tidak lagi terjadi benturan dengan aturan kompetisi sehingga suporter bisa kembali mendukung tim secara langsung tanpa kendala.(ks01)