Jumat, 12 Juni 2026

Polisi Selidiki Dugaan Ajaran Menyimpang Pengajian Umi Cinta di Bekasi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Ajaran Menyimpang Pengajian Umi Cinta di Bekasi. (KlikSoloNews/dok)
Polisi Selidiki Dugaan Ajaran Menyimpang Pengajian Umi Cinta di Bekasi. (KlikSoloNews/dok)

BEKASI, KLIKSOLONEWS.COM - Polres Bekasi Kota menyelidiki dugaan ajaran menyimpang dalam pengajian Umi Cinta yang viral karena menjanjikan surga bagi anggota yang menyumbang Rp1 juta.

Polres Bekasi Kota tengah mendalami dugaan ajaran menyimpang dalam pengajian yang dipimpin perempuan berinisial PY atau dikenal sebagai Umi Cinta.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, lantaran pengajian tersebut disebut menjanjikan masuk surga bagi anggota yang menyumbang Rp1 juta per orang.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan pihaknya sudah menangani kasus tersebut.

“Sedang ditangani dan didalami ya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 13 Agustus 2025.

Pengajian Berlangsung 8 Tahun Tanpa Izin

Kegiatan keagamaan ini digelar di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya, Kota Bekasi, setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WIB. Menurut informasi, pengajian Umi Cinta sudah berjalan selama delapan tahun tanpa izin resmi.

Mantan anggota kajian mengungkapkan bahwa sekitar 70 anggota diiming-imingi janji masuk surga jika memberikan infak sebesar Rp1 juta.

Selain janji tersebut, sejumlah perilaku anggota disebut berubah drastis. Beberapa di antaranya anak menjadi melawan orang tua, bahkan ada istri yang mengancam cerai suami.

Kondisi ini membuat warga sekitar semakin resah dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polres Bekasi Kota memastikan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkaji kebenaran isi ajaran pengajian tersebut. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X