JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Metro Jaya tengah memburu pemilik akun anonim yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kemarahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum untuk menindak penyebar hoaks tersebut.
“Ya pasti. Sedang di-trace (telusuri),” tegas Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat 8 Agustus 2025.
Menurutnya, akun-akun anonim seperti ini kerap berperan sebagai buzzer. Bahkan, tidak sedikit buzzer yang dikerahkan dari luar negeri dengan biaya tinggi.
“Biasanya akun luar negeri, buzzer mahal,” ujarnya.
Polda Metro Jaya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan identitas pelaku dan mengungkap motif di balik penyebaran informasi palsu ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Penyebaran berita bohong, apalagi yang menyerang individu atau institusi, dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polda Metro mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, guna menghindari sanksi hukum dan dampak negatif di ruang publik. (KS01)