Jumat, 12 Juni 2026

Setelah Rekening Tidur, PPATK Bidik E-Wallet Nganggur

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Setelah Rekening Tidur, PPATK Bidik E-Wallet Nganggur. (KlikSoloNews/dok)
Setelah Rekening Tidur, PPATK Bidik E-Wallet Nganggur. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - PPATK mempertimbangkan wacana pemblokiran e-wallet nganggur seperti rekening tidur. Kebijakan ini masih dikaji dengan memperhatikan risiko yang ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk memblokir dompet digital atau e-wallet yang tidak aktif atau menganggur dalam jangka waktu tertentu. Wacana ini mirip dengan kebijakan sebelumnya yang diterapkan pada rekening bank tidur.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan bahwa langkah pemblokiran e-wallet masih dalam tahap kajian. PPATK akan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum memutuskan penerapan kebijakan tersebut.

"Nanti kita lihat dulu risikonya e-wallet. Sekarang kripto kan juga bisa diperjualbelikan," ujar Danang Tri Hartono, dikutip Jumat 8 Agustus 2025.

Meski demikian, PPATK belum memastikan kapan kebijakan ini akan diberlakukan. Saat ini, fokus lembaga tersebut masih tertuju pada pengawasan dan penanganan rekening bank yang tidak digunakan untuk transaksi.

"Nanti kita fokus dulu di rekening ini," pungkas Danang.

Wacana ini menjadi perhatian publik mengingat e-wallet semakin populer digunakan untuk transaksi sehari-hari, mulai dari belanja online, pembayaran tagihan, hingga investasi aset digital.

Pemblokiran e-wallet nganggur berpotensi memengaruhi pengguna yang jarang melakukan transaksi, termasuk pelaku usaha kecil yang menyimpan saldo digital sebagai cadangan.

Jika kebijakan ini resmi diterapkan, masyarakat diimbau untuk memastikan akun e-wallet tetap aktif digunakan agar tidak terdampak.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X