Jumat, 12 Juni 2026

Mie Gacoan dan LMK Selmi Resmi Berdamai, Bayar Royalti Musik Rp 2,2 Miliar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:30 WIB
Mie Gacoan dan LMK Selmi Resmi Berdamai, Bayar Royalti Musik Rp 2,2 Miliar. (KlikSoloNews/dok)
Mie Gacoan dan LMK Selmi Resmi Berdamai, Bayar Royalti Musik Rp 2,2 Miliar. (KlikSoloNews/dok)

DENPASAR, KLIKSOLONEWS.COMMie Gacoan di Bali berdamai dengan LMK Selmi setelah membayar royalti musik Rp 2,2 miliar. Musik akan kembali diputar di gerai. Simak kronologinya di sini.

Perselisihan antara gerai Mie Gacoan di Bali dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) resmi berakhir damai.

Kesepakatan ini tercapai setelah pihak Mie Gacoan membayar royalti musik senilai Rp 2,2 miliar kepada LMK Selmi sebagai bentuk penyelesaian hak cipta.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa pembayaran telah dilakukan oleh PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali.

“Bu Ayu mewakili PT Mitra Bali Sukses sudah membayar royalti musiknya. Selmi akan menyampaikan klarifikasi ke penyidik, dan saya akan menghubungi Kapolda Bali untuk menindaklanjuti,” ujar Supratman saat memberikan keterangan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jumat 8 Agustus 2025.

Musik Kembali Diputar di Gerai Mie Gacoan

Direktur PT Mitra Bali Sukses, Gusti Ayu Sasih Ira, menyatakan bahwa setelah pembayaran lisensi, lagu-lagu akan kembali diputar di seluruh gerai Mie Gacoan. Namun, ia belum memastikan jadwal pasti pemutaran musik di cabang-cabang yang ada di Bali, Jawa, dan Sumatera.

Kesepakatan ini menjadi kabar baik bagi pelanggan setia Mie Gacoan yang selama ini terbiasa menikmati suasana gerai dengan iringan musik.

Kasus ini bermula ketika pihak kepolisian menetapkan Gusti Ayu Sasih Ira sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran hak cipta lagu dan musik yang diputar di gerai tanpa lisensi resmi.

LMK Selmi, sebagai lembaga yang berwenang mengelola royalti, menuntut pembayaran sesuai ketentuan Undang-Undang Hak Cipta.

Dengan adanya kesepakatan ini, Mie Gacoan Bali kini bisa kembali beroperasi sesuai regulasi, sekaligus menjadi contoh pentingnya mematuhi kewajiban royalti demi menghargai karya para musisi. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X