Jumat, 12 Juni 2026

50 Ribu Penerima Bansos di Jawa Barat Terindikasi Main Judol, Transaksi Capai Rp 199 Miliar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:30 WIB
50 Ribu Penerima Bansos di Jawa Barat Terindikasi Main Judol, Transaksi Capai Rp 199 Miliar. (KlikSoloNews/dok)
50 Ribu Penerima Bansos di Jawa Barat Terindikasi Main Judol, Transaksi Capai Rp 199 Miliar. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COMMenteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan fakta mengejutkan terkait praktik judi online atau judol di kalangan penerima bantuan sosial (bansos).

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring.

Dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis 7 Agustus 2025, Saifullah Yusuf menyebut ada 49.431 penerima bansos di Jawa Barat yang terindikasi bermain judi online dengan total deposit mencapai Rp 199 miliar.

"Jadi Jawa Barat 49.431 orang. Depositnya Rp 199 miliar," ujarnya.

Selain Jawa Barat, sejumlah provinsi lain juga tercatat memiliki ribuan penerima bansos yang bermain judi online. Rinciannya sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: 7.717 orang, total deposit Rp 36 miliar

  • Banten: 5.317 orang, total deposit Rp 25 miliar

  • Lampung: 5.039 orang, total deposit Rp 18 miliar

  • Jawa Timur: 9.771 orang, total deposit Rp 53 miliar


Wilayah Terbanyak: Kabupaten Bogor dan Penjaringan

Saifullah juga menyebutkan bahwa Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan jumlah pemain judi online dari kalangan penerima bansos tertinggi, yakni lebih dari 5.000 orang. Sementara itu, dari sisi kecamatan, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi yang terbanyak.

Beberapa wilayah lainnya yang menonjol antara lain Cihideung, Kota Tasikmalaya, Bandung Barat, Kota Depok, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Banyumas, Jawa Tengah (lebih dari 1.000 orang), dan Surabaya, Jawa Timur (lebih dari 1.000 orang)

Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sepanjang triwulan pertama 2025, terdapat tambahan 78 ribu penerima bansos yang terindikasi bermain judi online.

“Ini yang baru kita terima dari PPATK hari ini. Tadi ada yang ikut, yang diduga pemain judi online pada triwulan pertama 2025,” tambah Saifullah.

Kemensos menyatakan akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X