Sabtu, 13 Juni 2026

Mulai Tahun Depan, Seluruh Aparatur Desa dari Kades hingga BPD Wajib Tes Urine untuk Cegah Narkoba

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Mulai Tahun Depan, Seluruh Aparatur Desa dari Kades hingga BPD Wajib Tes Urine untuk Cegah Narkoba. (KlikSoloNews/dok)
Mulai Tahun Depan, Seluruh Aparatur Desa dari Kades hingga BPD Wajib Tes Urine untuk Cegah Narkoba. (KlikSoloNews/dok)

LEBAK, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine mulai tahun depan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayah pedesaan yang dinilai mulai terdampak.

"Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Yandri saat kunjungan kerja di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa 5 Agustus 2025.

Yandri menyebut, aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat paling bawah, sehingga harus menjadi teladan dalam gerakan pemberantasan narkoba.

Ia juga menyoroti semakin canggihnya jaringan peredaran narkoba yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar.

Bahkan, modus yang digunakan adalah memberikan narkoba secara gratis terlebih dahulu agar para pelajar akhirnya terjerat dan dijadikan pengedar.

“Siswa-siswa di sekolah diumpan terlebih dahulu dengan narkoba secara gratis,” ungkap Yandri.

Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. “Kita berharap pencegahan narkoba harus kompak dan bersatu sehingga Indonesia bisa terbebas dari narkoba,” pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X