Sabtu, 13 Juni 2026

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto Bantah Minta Iuran Beli Nmax, Siap Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 4 Agustus 2025 | 07:07 WIB
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto Bantah Minta Iuran Beli Nmax, Siap Tempuh Jalur Hukum. (KlikSoloNews/dok)
Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto Bantah Minta Iuran Beli Nmax, Siap Tempuh Jalur Hukum. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Viral potongan surat yang memuat dugaan permintaan iuran dari 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 kecamatan di Kabupaten Semarang untuk pembelian sepeda motor Yamaha Nmax, menuai polemik di masyarakat.

Dalam surat tersebut, tercantum rincian kekurangan dana sebesar Rp28 juta yang konon digunakan untuk membeli sepeda motor senilai Rp35 juta serta karikatur seharga Rp2 juta.

Surat tersebut menyebutkan adanya permintaan kontribusi minimal Rp600 ribu dari setiap instansi. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, dengan tegas membantah semua tudingan tersebut.

"Itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya sebagai pejabat publik. Saya tidak tahu-menahu soal surat tersebut," ujar Djarot saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 2 Agustus 2025.

Djarot mengaku baru mengetahui keberadaan surat yang viral itu dari ajudannya. Ia bahkan mengajak masyarakat dan awak media untuk memverifikasi langsung kepada para kepala dinas serta kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang.

Tidak tinggal diam, Djarot menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baik dan integritasnya. Ia berencana melaporkan penyebar surat dan informasi tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini sudah masuk kategori pencemaran nama baik. Saya akan laporkan ke polisi agar bisa diusut sampai tuntas," tegasnya.

Munculnya surat yang memicu spekulasi ini membuat sejumlah warga meminta aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki asal-usul dokumen tersebut.

Masyarakat berharap agar kebenaran di balik surat tersebut segera terungkap, apakah benar berasal dari lingkup pemerintahan atau merupakan upaya rekayasa untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Hingga artikel ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi atau pihak yang diduga menyusun surat tersebut. Pemerintah Kabupaten Semarang pun belum memberikan pernyataan terbuka terkait dokumen yang ramai diperbincangkan di media sosial itu.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X