JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Bongkar sindikat penipuan online, polisi gadungan Distrik Wuhan beraksi di Jakarta, 11 WNA China ditangkap.
Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ternyata digunakan sebagai markas operasi penipuan online 11 warga negara asing (WNA) asal China.
Mengejutkannya lagi, rumah tersebut disulap seolah-olah sebagai kantor kepolisian Distrik Wuhan di dunia maya.
Penggerebekan ini dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana penipuan digital lintas negara.
“Para pelaku diduga kuat melakukan penipuan melalui media elektronik atau online scam,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Tribaratanews, Rabu 30 Juli 2025.
Modus Licik Menyamar sebagai Polisi
Kesebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LYF (45), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Dalam operasinya, mereka berpura-pura sebagai petugas kepolisian China dari Distrik Wuhan dan menyasar korban-korban di luar negeri melalui platform daring.
Yang mengejutkan, rumah mewah ini dijadikan area eksklusif operasi penipuan, bahkan pembantu rumah tangga dilarang naik ke lantai atas—lokasi utama kejahatan berlangsung.
“Pembantu hanya boleh beraktivitas di lantai bawah. Mereka dilarang keras mendekat ke area atas yang digunakan sebagai tempat para pelaku beraksi,” ungkap Kombes Nicolas.
Para pelaku dijerat dengan berlapis undang-undang, mulai dari kejahatan siber hingga pelanggaran keimigrasian Pasal 28 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008), Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal 78, 113, 116, dan 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, mencakup pelanggaran izin tinggal, masuk tanpa visa, dan tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.
Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam skema penipuan ini, serta memeriksa status keimigrasian para pelaku yang diduga overstay dan masuk tanpa izin sah.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi sindikat siber internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman untuk aktivitas kejahatan digital lintas negara.(ks01)