Sabtu, 13 Juni 2026

Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat Lebih dari 54 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam 11 Hari

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 28 Juli 2025 | 10:03 WIB
Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat Lebih dari 54 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam 11 Hari. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)
Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Catat Lebih dari 54 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam 11 Hari. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COMOperasi Patuh Candi 2025 yang digelar oleh Polda Jawa Tengah memasuki hari ke-11 dengan mencatat total 54.421 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Angka ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya dari kalangan usia produktif.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 25.186 kasus diberikan teguran, sedangkan 29.235 pelanggaran lainnya ditindak melalui tilang.

“Tilang terbagi menjadi 2.357 kasus melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 26.698 kasus lewat penindakan manual oleh petugas di lapangan,” jelas Kombes Artanto, Jumat 25 Juli 2025.

Sebagian besar pelanggar berasal dari kelompok usia produktif (16–35 tahun) yang mencapai 22.660 orang. Selain itu, pelanggaran terbanyak tercatat dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan total 27.212 kasus.

Jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan antara lain:

  • Tidak menggunakan helm SNI: 16.353 kasus

  • Melawan arus: 3.482 kasus

  • Pengendara di bawah umur: 2.255 kasus

  • Menerobos lampu merah: 1.608 kasus

  • Menggunakan knalpot brong: 1.594 kasus


Sementara itu, pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak mencakup tidak menggunakan sabuk keselamatan: 1.055 kasus, melawan arus: 416 kasus, dan menerobos APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) sebanyak 332 kasus.

Dalam periode yang sama, Polda Jateng juga mencatat 416 kejadian kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, 12 orang luka berat, 512 orang luka ringan, dan kerugian material Rp 440.300.000

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bentuk edukasi dan upaya penyelamatan. Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih perlu ditingkatkan,” kata Kombes Artanto.

Operasi Patuh Candi 2025 berakhir pada 27 Juli 2025. Kombes Artanto menegaskan selain penindakan, pihak kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.

“Kami menggunakan strategi preemtif, preventif, dan represif secara terpadu. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, kami tetap menekankan pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa tertekan, melainkan sadar akan pentingnya keselamatan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Artanto mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan, kurangi pelanggaran, dan jadikan jalan raya lebih aman untuk kita semua," katanya.

Operasi Patuh Candi 2025 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X