Jumat, 12 Juni 2026

Munarso Diperiksa 10 Jam Terkait Laporan Jokowi, Bawa Bukti Asli Data Siswa SMAN 6 Solo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 24 Juli 2025 | 16:24 WIB
Munarso  menunjukkan fotokopi dokumen-dokumen terkait ijazah Jokowi saat di SMAN 6 Solo. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Munarso menunjukkan fotokopi dokumen-dokumen terkait ijazah Jokowi saat di SMAN 6 Solo. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta, Munarso, menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Mapolresta Surakarta, pada Rabu 23 Juli 2025.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, hingga pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan resmi Jokowi yang belakangan ramai menjadi sorotan publik, terkait isu ijazah dan keabsahan data masa sekolahnya.

Munarso menjadi salah satu dari 11 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Ia menyebut dirinya adalah saksi yang menghabiskan waktu paling lama dalam ruang pemeriksaan.

“Saya mulai diperiksa sekitar pukul 09.30 pagi dan baru keluar sekitar jam 8 malam. Lebih lama dibandingkan saksi lain yang rata-rata selesai sebelum pukul 16.00 WIB,” ungkap Munarso saat dikonfirmasi Kamis 24 Juli 2025.

Saksi lain yang turut diperiksa termasuk Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Agung Wijayanto, serta Kasubbag Tata Usaha SMAN 6, Rudi Adiyanto, hingga beberapa pihak dari sekolah dasar dan menengah tempat Jokowi pernah mengenyam pendidikan.

Munarso mengungkapkan, ini merupakan panggilan kedua yang ia hadiri setelah sebelumnya dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Dalam sesi kali ini, penyidik lebih banyak menggali informasi mengenai teman-teman seangkatan Jokowi saat menempuh pendidikan di SMAN 6 Solo.

“Ada pemeriksaan nama-nama alumni yang pernah satu angkatan dengan beliau. Dicek satu per satu. Kalau soal apakah Pak Jokowi benar siswa SMAN 6, itu sudah dibahas sejak pemeriksaan pertama,” jelasnya.

Untuk mendukung keterangannya, Munarso membawa sejumlah dokumen resmi dari sekolah, di antaranya buku induk siswa, daftar kehadiran, dan arsip akademik lainnya.

“Data kami mencatat bahwa Pak Jokowi menempuh pendidikan dari kelas 1 hingga 3 jurusan IPA. Nama-nama rekan sekelasnya juga kami lampirkan,” ujarnya.

Menurutnya, data tersebut membuktikan dengan jelas keberadaan Jokowi sebagai siswa resmi di sekolah tersebut.

Munarso berharap kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan keresahan publik.

“Harapan saya, proses hukum bisa berjalan secara adil dan cepat. Jangan sampai menjadi isu yang terus memicu prasangka buruk di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mendukung penuh transparansi dan kejelasan dalam proses hukum ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak simpang siur. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X