SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan penyidik dari Polda Metro Jaya di Mapolresta Surakarta.
Dijadwalkan, Jokowi akan diperiksa pada Rabu 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB di Mapolresta Surakarta, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan fitnah ijazah palsu yang menyeret namanya sebagai pelapor.
Pemeriksaan terhadap Jokowi tersebut dibenarkan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Ya, benar. Pemeriksaan dilakukan hari ini oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Surakarta,” ujar Syarif saat dikonfirmasi awak media.
Jokowi sebelumnya dijadwalkan diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Kamis 17 Juli 2025, namun urung hadir lantaran kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Menanggapi situasi tersebut, tim kuasa hukum mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan di Solo.
Usulan itu disampaikan langsung pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, yang juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah naik ke tahap penyidikan.
“Kita sempat berkoordinasi dengan penyidik. Karena Pak Jokowi berhalangan hadir pada Kamis lalu, kami menawarkan opsi agar pemeriksaan dilakukan di Solo, mengingat tim penyidik juga sedang berada di sini untuk memeriksa delapan saksi,” jelas Yakup kepada wartawan di kediaman Jokowi, Selasa 22 Juli 2025.
Menurut Yakub, Jokowi menyetujui usulan tersebut setelah mempertimbangkan efisiensi dan kemudahan proses hukum.
“Kami tanya kepada beliau, apakah bersedia diperiksa di Polresta Surakarta, dan jawabannya adalah iya,” ujar Yakup.
Diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi kini tengah menjadi perhatian publik, terutama karena menyeret nama mantan orang nomor satu di Indonesia ke ranah hukum sebagai pelapor.
Langkah pemeriksaan hari ini di Solo dinilai sebagai bentuk komitmen Jokowi dalam menuntaskan kasus tersebut secara hukum.(KS01)