Sabtu, 13 Juni 2026

Polda Jateng Bongkar Produksi Pupuk Palsu, Dua Pabrik di Boyolali Disegel

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:30 WIB
Polda Jateng Bongkar Produksi Pupuk Palsu, Dua Pabrik di Boyolali Disegel. (KlikSoloNews/dok)
Polda Jateng Bongkar Produksi Pupuk Palsu, Dua Pabrik di Boyolali Disegel. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar praktik curang produsen pupuk ilegal di Boyolali yang berpotensi merugikan ribuan petani.

Kasus ini melibatkan CV milik tersangka berinisial TS, yang terbukti memproduksi pupuk tidak sesuai spesifikasi standar yang berlaku.

Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis 10 Juli 2025, Dirreskrimsus Kombes Pol Arif Budiman menyebut pupuk dengan merek Enviro dan Spartan ditemukan mengandung bahan tidak sesuai label, meski perusahaan tersebut memiliki legalitas lengkap.

“Label memang menunjukkan kandungan pupuk standar, tapi hasil uji laboratorium menunjukkan isinya mayoritas dolomit. Ini jelas menipu,” ujar Arif.

Dua pabrik yang berlokasi di Boyolali telah disegel polisi. Dalam sebulan, perusahaan mampu memproduksi 260–400 ton pupuk yang disalurkan ke sejumlah daerah, termasuk Sragen, Karanganyar, dan Boyolali.

Temuan ini berawal dari laporan masyarakat di Sragen yang mencurigai kualitas pupuk yang beredar di pasaran.

“Dampaknya bukan cuma ekonomi, tapi juga ekosistem. Tanaman bisa rusak jika pupuk tak sesuai standar digunakan secara terus-menerus,” terang Fajri, peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Diponegoro.

Hasil pemeriksaan bersama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jateng dan tim peneliti mengungkapkan bahwa unsur hara penting seperti nitrogen dan fosfat nyaris tidak ditemukan.

Sebaliknya, kandungan utama adalah dolomit, yang justru dapat menurunkan daya serap nutrisi oleh tanaman dan membuat tanah menjadi terlalu basah.

“Ini berbahaya dalam jangka panjang. Petani bisa gagal panen karena tanaman tak dapat nutrisi yang dibutuhkan,” kata Fajri.

Perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Asil Tri Yuniati, menegaskan bahwa setiap produsen pupuk wajib lolos uji laboratorium sebelum menjual produknya secara massal.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal keberlangsungan pertanian kita. Petani butuh jaminan bahwa pupuk yang dibeli benar-benar berkualitas,” tegas Asil.

Barang bukti yang diamankan polisi mencapai 118,25 ton pupuk dalam 2.365 karung dari berbagai jenis.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar lebih kritis dalam membeli pupuk.

“Jika menemukan pupuk yang mencurigakan atau tidak sesuai label, segera laporkan ke polisi atau dinas pertanian. Kami akan tindak tegas pelaku usaha nakal yang membahayakan pertanian,” ucapnya.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X