Jumat, 12 Juni 2026

Dugaan Korupsi Sritex: Kejagung Geledah Diamond Solo Convention, Bawa Berkas-berkas Penting

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 2 Juli 2025 | 15:44 WIB
Dugaan Korupsi Sritex: Kejagung Geledah Diamond Solo Convention, Bawa Berkas-berkas Penting. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Dugaan Korupsi Sritex: Kejagung Geledah Diamond Solo Convention, Bawa Berkas-berkas Penting. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM  — Tim penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Diamond Solo Convention, Laweyan, Solo, pada Rabu 2 Juli 2025, siang.

Gedung yang merupakan salah satu aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) itu menjadi lokasi terbaru yang disasar dalam penyelidikan dugaan korupsi penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil tersebut.

Dari pantauan KlikSolo, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung memasuki area gedung dan menjalankan pemeriksaan terhadap dokumen serta barang-barang yang berkaitan dengan kasus.

Sebagian petugas berjaga di luar. Sekitar pukul 15.00, rombongan mobil dari Kejagung keluar secara beriringan dan membawa berkas-berkas penting.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menggeledah rumah menggeledah kantor pusat Sritex dan rumah Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), Direktur Utama Sritex, yang juga berlokasi di Solo.

“Serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan tengah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa 1 Juli 2025.

Dari kediaman Iwan, ditemukan uang tunai dalam dua bundel senilai total Rp2 miliar, masing-masing dengan cap Bank Central Asia (BCA) Cabang Solo bertanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024.

Pemeriksaan tak berhenti di situ. Rumah mantan Direktur Keuangan Sritex, berinisial AMS, turut digeledah. Dari lokasi itu, tim menyita beberapa dokumen dan dua ponsel yang diduga terkait dengan alur dana dalam kasus ini.

Selain aset utama dan rumah pribadi, penyidik juga menjangkau tiga entitas anak usaha Sritex, yakni:

  • PT Sari Warna Asli Textile Industry (Karanganyar)

  • PT Multi Internasional Logistic (Surakarta)

  • PT Senang Kharisma Textile (Karanganyar)


Barang-barang hasil penggeledahan akan diajukan untuk disita secara resmi melalui persetujuan pengadilan negeri setempat.

Penyidikan ini menyoroti indikasi penyimpangan dalam skema kredit dari bank milik negara dan daerah kepada Sritex. Kejagung saat ini terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait, serta memeriksa data dan dokumen keuangan yang telah disita.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X