Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus TPPO Jaringan Internasional: Gubernur Ahmad Luthfi Komit Bantu Pemulangan Korban dari Eropa

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:06 WIB
Kasus TPPO Jaringan Internasional: Gubernur Ahmad Luthfi Komit Bantu Pemulangan Korban dari Eropa. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)
Kasus TPPO Jaringan Internasional: Gubernur Ahmad Luthfi Komit Bantu Pemulangan Korban dari Eropa. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Sejumlah warga Jawa Tengah yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengadu langsung kepada Gubernur Ahmad Luthfi di Kantor Gubernuran, Kota Semarang, Jumat 19 Juni 2025, sore.

Mereka berharap pemerintah dapat membantu memulangkan anggota keluarga mereka yang masih tertahan di berbagai negara Eropa.

Para korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Brebes, Pemalang, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang turut dihadiri Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Subagio itu, para keluarga korban menyampaikan langsung kisah pilu tentang sanak saudara yang terlunta-lunta di negeri orang.

Salah satu kisah menyentuh datang dari Tarsoni, warga Brebes, yang anaknya, Dimas (23), saat ini masih berada di Yunani.

Dengan mata berkaca-kaca, ia memohon agar anaknya bisa dipulangkan. "Makan seadanya, dia sendirian. Saya mohon bantuan Pak Gubernur," ujarnya.

Beberapa korban turut berbicara langsung dengan Gubernur melalui sambungan Zoom. Ada yang meminta bantuan kepulangan, ada pula yang menuntut pengembalian dana puluhan juta rupiah yang telah disetorkan ke pelaku.

Salah satu korban yang sudah berhasil pulang, Carmadi dari Brebes, membagikan kisahnya. Ia sempat dijanjikan bekerja di kapal ikan Spanyol dengan gaji €3.000, namun setibanya di sana justru dipaksa bekerja di restoran China dengan upah jauh di bawah harapan.

“Saya bisa pulang, tapi teman-teman saya masih banyak di sana. Nasib mereka tidak tahu,” ungkap Carmadi, yang mewakili 83 korban lainnya dari sindikat TPPO yang menyasar warga Jateng.

Sindikat Terorganisasi dan Janji Palsu

Polda Jateng telah mengamankan dua tersangka utama: KU asal Tegal dan NU dari Brebes. Keduanya diduga menjanjikan pekerjaan legal di luar negeri dan memungut biaya hingga Rp 75 juta per korban. Di lapangan, para korban justru dijadikan komoditas kerja ilegal.

Barang bukti seperti paspor, bukti transfer, tiket, dan perjanjian kerja telah diamankan polisi. Beberapa korban bahkan menyebut mereka direkam dan “dipasarkan” kepada perusahaan secara ilegal setibanya di luar negeri.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan Pemprov Jateng berkomitmen penuh mendampingi proses hukum dan memulangkan para korban.

Pemprov telah berkoordinasi dengan Polda Jateng, Kementerian Luar Negeri, Divhubinter Polri, dan Imigrasi untuk menelusuri para korban yang masih berada di luar negeri.

“Saya sudah perintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk menyalurkan korban yang sudah kembali ke tempat kerja resmi. Ini bagian dari pemulihan agar mereka tidak terjerat kembali,” jelas Luthfi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar tanpa kejelasan legalitas. "Kalau sudah ada permintaan uang dan tak jelas legalitasnya, masyarakat harus curiga," tegasnya.

Luthfi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X