Jumat, 12 Juni 2026

Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah, Puskesmas, dan Desa Lewat Skema Open Access

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:00 WIB
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah, Puskesmas, dan Desa Lewat Skema Open Access. (KlikSoloNews/dok Komdigi)
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah, Puskesmas, dan Desa Lewat Skema Open Access. (KlikSoloNews/dok Komdigi)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah bergerak cepat mendorong pemerataan akses internet tetap berkecepatan tinggi hingga 100 Mbps ke seluruh pelosok negeri, khususnya wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.

Fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa menjadi prioritas utama dalam inisiatif ini.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama para operator seluler nasional, yakni Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart, yang berlangsung pada Kamis 12 Juni 2025, di Jakarta.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menegaskan program ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan penerapan model jaringan terbuka (open access).

“Kami ingin kebijakan spektrum ini tidak hanya fokus pada regulasi, tapi juga membuka ruang selebar-lebarnya untuk keterlibatan industri dan pemerataan layanan,” kata Meutya dalam pertemuan tersebut.

Program internet murah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital nasional sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya.

Meutya menyebut konektivitas digital adalah pilar utama untuk membangun ekonomi rakyat yang lebih merata.

“Presiden Prabowo menyampaikan secara berulang bahwa digitalisasi adalah fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Meutya.

Data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi menunjukkan tantangan besar yang harus dihadapi.

Hingga kini, sekitar 86 persen sekolah di Indonesia atau sekitar 190.000 unit belum memiliki akses internet tetap.

Selain itu, 75 persen Puskesmas (sekitar 7.800 unit) belum terkoneksi memadai, 32.000 kantor desa masih berada di zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband rumah tangga baru mencapai 21,31 persen.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah akan mengalokasikan spektrum baru secara transparan kepada penyelenggara jaringan tetap.

Sistem open access yang diterapkan mewajibkan setiap pemegang izin untuk membuka infrastrukturnya bagi operator lain, guna memperluas jangkauan layanan dan menekan harga.

Pemerintah juga tengah memfinalisasi Peraturan Menteri sebagai landasan hukum program ini. Regulasi tersebut telah melalui proses konsultasi dengan pelaku industri selama lebih dari satu bulan.

Proses seleksi operator dijadwalkan mulai dilakukan tahun ini, dengan menekankan pada kesiapan teknologi, kapasitas jaringan, dan komitmen menghadirkan layanan dengan harga terjangkau.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas konektivitas, tetapi juga menjadi fondasi pemerataan digital yang menyentuh kehidupan masyarakat di berbagai sektor—dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di tingkat desa. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X