SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Persis Solo terus menyusun kekuatan menghadapi Liga 1 musim 2025/26.
Setelah memastikan kepergian pelatih Ong Kim Swee, manajemen Laskar Sambernyawa mulai mengumumkan sejumlah pemain yang akan dipertahankan, salah satunya adalah penjaga gawang Gianluca Pandeynuwu.
Kiper berusia 27 tahun itu resmi memperpanjang kontraknya hingga tahun 2027 dan akan kembali mengenakan jersey merah kebanggaan Kota Bengawan. Gianluca menjadi pemain ketiga yang diumumkan bertahan, setelah Sho Yamamoto dan Eky Taufik.
“Saya sangat senang dan bangga masih diberikan kepercayaan untuk terus berseragam Persis di musim depan. Saya akan memberikan yang terbaik untuk membalas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya,” ungkap Gianluca dalam pernyataan resminya.
Meski bukan pilihan utama pada musim 2024/25, Gianluca tetap menunjukkan dedikasi tinggi setiap kali diberi kesempatan tampil. Dari total 34 pertandingan yang dijalani Persis musim lalu, ia tampil dalam 8 laga dengan total 720 menit bermain.
Dalam periode tersebut, Gianluca mencatat dua clean sheet dan tampil gemilang dengan menepis penalti penting saat melawan Borneo FC Samarinda di pekan ke-25—sebuah penampilan yang mendapat apresiasi dari publik sepak bola Solo.
Sejak bergabung pada musim 2022/23, Gianluca telah mengemas 47 penampilan di berbagai ajang, termasuk Liga 1 dan Piala Presiden. Postur tubuhnya yang menjulang setinggi 183 cm menjadi salah satu keunggulan dalam duel udara dan situasi bola mati.
Dengan perpanjangan kontrak hingga 2027, Gianluca tak hanya menjadi bagian penting dalam proyek jangka panjang Persis Solo, tetapi juga salah satu figur kunci dalam menjaga stabilitas lini belakang tim.
“Saya berharap bisa membawa Persis Solo berprestasi ke depannya. Mudah-mudahan bisa menjadi juara,” ucapnya penuh optimisme.
Langkah mempertahankan Gianluca dinilai sebagai strategi jitu untuk menjaga kontinuitas dan semangat juang tim. Bersama pemain-pemain berpengalaman lain, kehadiran Gianluca juga diharapkan bisa memotivasi pemain muda untuk terus berkembang.(KS01)