SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi secara santai terkait adanya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) kepada DPR dan MPR RI yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jokowi, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika dalam negara demokrasi.
“Ya, negara ini negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya, diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita. Bahwa ada yang menyurati seperti itu, dinamika demokrasi kita, biasa saja,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat 6 Juni 2025.
Ia menegaskan pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket. Oleh karena itu, menurutnya, pemakzulan tidak bisa dilakukan secara parsial terhadap hanya salah satu pihak.
“Biasa saja (pemakzulan wapres Gibran). Pemilihan presiden itu satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kalau di negara Filipina memang bisa sendiri-sendiri. Di kita satu paket,” lanjutnya.
Jokowi juga menekankan sistem ketatanegaraan Indonesia telah memiliki mekanisme yang jelas terkait pemakzulan presiden dan wakil presiden.
Hal itu hanya bisa dilakukan jika terdapat pelanggaran serius seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat terhadap hukum dan konstitusi.
“Pemakzulan itu harus presiden dan wakil presiden. Misalnya, kalau ada korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat. Itu baru bisa diproses,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) mengirim surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 kepada DPR dan MPR RI. Dalam surat tersebut, mereka meminta agar lembaga legislatif segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi petikan surat tersebut.
Surat itu menjadi perhatian publik karena dilayangkan tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, di mana Gibran mendampingi Prabowo Subianto sebagai wakil presiden terpilih.(KS01)