SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang bergerak cepat merespons video viral di media sosial yang menampilkan aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria memaksa meminta uang parkir, lalu kembali dengan membawa senjata tajam jenis samurai untuk mengintimidasi korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, pada Jumat 30 Mei 2025, sekitar pukul 11.45 WIB.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengungkapkan pelaku bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika pelaku mendekati sebuah truk mogok dan meminta uang parkir secara paksa.
“Karena permintaannya tidak dituruti oleh sopir, pelaku terlibat cekcok dan kemudian pergi meninggalkan tempat,” ujar Kompol Agung dalam keterangannya, Minggu 1 Juni 2025.
Namun pelaku tidak berhenti sampai di situ. Ia sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam, lalu kembali ke lokasi kejadian sambil mengajak seorang temannya yang sempat menolak ikut, namun akhirnya terpaksa turut karena diancam.
“Pelaku kembali ke lokasi dengan membawa satu bilah samurai dan satu bilah parang, lalu menantang korban untuk berduel,” lanjut Agung.
Korban, Maulana (23), warga Kota Kediri, merasa terancam dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semarang Timur. Polisi yang menerima laporan bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua barang bukti berupa satu bilah samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu bilah parang sepanjang 60 cm.
Davit Johan Prakoso kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Agung.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kompol Agung menegaskan bahwa pihak kepolisian menaruh perhatian serius terhadap aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pemalakan yang mereka alami atau saksikan,” pungkasnya.(Ks01)