Sabtu, 13 Juni 2026

WASPADA! Penipuan Via WhatsApp Mengaku Anak Diculik, Polisi Ungkap Faktanya

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:00 WIB
WASPADA! Penipuan Via WhatsApp Mengaku Anak Diculik, Polisi Ungkap Faktanya. (KlikSoloNews/dok)
WASPADA! Penipuan Via WhatsApp Mengaku Anak Diculik, Polisi Ungkap Faktanya. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK dibuat panik setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, SA (20), yang mengabarkan dirinya telah diculik dan meminta tebusan Rp 80 juta.

Pesan itu juga disertai ancaman akan menyiksa korban jika permintaan tak dipenuhi.

Kepanikan sang ibu membuatnya langsung melaporkan dugaan penculikan tersebut ke Polsek Tembalang pada Selasa 27 Mei 2025, pukul 21.55 WIB.

Laporan ini pun ditindaklanjuti tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

Hasil penyelidikan mengejutkan. Tim mendapati korban SA berada di sebuah hotel di Tembalang. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA check-in sendirian di kamar 306 pada pukul 13.35 WIB, jauh sebelum laporan penculikan dibuat.

“Anak korban ditemukan dalam keadaan selamat. Tidak ada bukti penculikan fisik,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis 29 Mei 2025.

Setelah diinterogasi, SA mengaku sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat hukum.

Dalam percakapan tersebut, SA dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang. Pelaku lalu mengarahkan SA agar menjauh dari rumah dan ‘mengisolasi diri’ di hotel, dengan dalih demi kelancaran penyelidikan.

WhatsApp Korban Diretas, Orang Tua Diperas

Lebih lanjut, pelaku menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) dan berhasil mengambil alih akses ke akun WhatsApp SA. Melalui akun yang telah diretas itulah, pelaku mengirim pesan seolah-olah SA menjadi korban penculikan dan meminta tebusan Rp 80 juta kepada orang tuanya.

“Ini bukan penculikan fisik, tapi bentuk penipuan online dengan modus manipulasi psikologis dan pembajakan akun WhatsApp,” jelas Kombes Dwi.

Polda Jateng kini sedang memburu pelaku yang diduga beroperasi dari lokasi lain dan menggunakan teknologi komunikasi untuk mengelabui korban dan keluarganya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan siber yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.

“Kalau menerima telepon dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak jelas, jangan langsung percaya. Tetap tenang dan segera lakukan verifikasi ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa modus penipuan digital semakin canggih. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengambil keputusan dalam kondisi panik atau tertekan. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X