SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan bebas dari premanisme, Polda Jawa Tengah menggelar acara Silaturahmi Kamtibmas bertajuk “Penataan dan Pengawasan Juru Parkir di Area Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)”, Selasa 27 Mei 2025, di Hotel Quest Semarang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan didampingi Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah.
Hadir pula pejabat utama Polda Jateng, para Kasat Binmas Polres se-Jawa Tengah, perwakilan Dishub Provinsi Jateng, Apindo, akademisi dari Universitas Semarang, serta sejumlah juru parkir yang berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari strategi kolaboratif Polda Jateng dalam menata sistem perparkiran di area UMKM sekaligus menghapus praktik premanisme seperti pungutan liar dan parkir tidak resmi yang meresahkan pelaku usaha.
“UMKM adalah pilar penting ekonomi nasional. Sayangnya, banyak pelaku UMKM terganggu oleh praktik premanisme seperti pungli dan parkir liar. Ini harus kita hilangkan agar usaha mereka bisa tumbuh dengan baik,” ujar Wakapolda.
Latif menambahkan, penataan dan pengawasan juru parkir yang profesional dan terorganisasi dengan baik sangat penting demi menciptakan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan bebas pungli.
Hal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menarik minat investor terhadap sektor UMKM di Jawa Tengah.
Wakapolda menekankan bahwa UMKM di Jawa Tengah memberikan manfaat besar terutama bagi masyarakat lapisan bawah, sehingga butuh perlindungan serius dari segala bentuk gangguan.
“Kalau UMKM kuat, maka Indonesia juga kuat. Kami minta pelaku usaha tidak ragu untuk melapor jika merasa terganggu. Jika laporan di tingkat bawah tidak ditanggapi, silakan lapor langsung ke Polda Jateng,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat, hingga masyarakat sipil, untuk bahu-membahu menciptakan suasana kondusif bagi pelaku UMKM.
Melalui forum ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Penataan juru parkir adalah langkah awal dari serangkaian upaya strategis untuk menjamin UMKM Jawa Tengah bisa tumbuh tanpa intimidasi, pungutan liar, atau praktik premanisme.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Jateng dalam menciptakan ruang usaha yang sehat dan mendorong ekonomi rakyat,” tutup Brigjen Latif Usman.(ks01)