Jumat, 12 Juni 2026

PCNU Solo Imbau Masyarakat Tak Gaduh soal Dugaan Bahan Nonhalal Ayam Goreng Widuran

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 27 Mei 2025 | 16:00 WIB
PCNU Solo Imbau Masyarakat Tak Gaduh soal Dugaan Bahan Nonhalal Ayam Goreng Widuran. (KlikSoloNews/dok)
PCNU Solo Imbau Masyarakat Tak Gaduh soal Dugaan Bahan Nonhalal Ayam Goreng Widuran. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Polemik dugaan penggunaan bahan nonhalal rumah makan Ayam Goreng Widuran memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Namun, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Solo sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo, Mashuri, mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang menyikapi isu tersebut.

Mashuri menyampaikan penyelesaian persoalan seperti ini seharusnya dapat dilakukan secara kekeluargaan, tanpa perlu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia menekankan proses penetapan status halal suatu produk tidak sederhana, karena melibatkan verifikasi yang ketat dari hulu hingga hilir.

“Setiap bahan perlu ditelusuri asal-usulnya, dan proses pengolahan juga harus sesuai dengan syariat Islam. Jadi ada tahapan panjang yang harus dilalui dan melibatkan banyak pihak,” jelasnya saat dihubungi pada Selasa 27 Mei 2025.

Ia juga menyoroti keberagaman masyarakat Kota Solo sebagai faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam merespons isu ini.

“Di Solo ini masyarakatnya majemuk. Tidak semua kelompok melihat hal tersebut dengan cara yang sama. Maka, jangan buru-buru reaksioner. Kita tunggu kejelasan resmi dari pihak berwenang,” imbuh Mashuri.

Menurutnya, polemik yang muncul seharusnya bisa menjadi pembelajaran kolektif bagi semua pihak, baik masyarakat sebagai konsumen, pelaku usaha, maupun regulator, agar ke depan bisa lebih transparan dan tegas dalam menyampaikan status halal atau haram suatu produk.

“Saya tidak sepakat jika pelaku usaha hanya mengejar keuntungan bisnis semata. Di Indonesia, mayoritas konsumennya adalah muslim. Maka itu, aspek kehalalan harus jadi perhatian utama,” tegasnya.

Mashuri juga menyampaikan rencananya untuk mendorong lembaga-lembaga terkait, seperti Kantor Kementerian Agama Solo, BPJPH, dan MUI Solo, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rumah makan yang belum memiliki kejelasan status halal.

Tujuannya adalah memastikan seluruh aspek — dari bahan baku, pengolahan, hingga penyajian — sesuai dengan standar halal.

“Dengan begitu, nanti produk bisa diberi label yang jelas. Bahkan yang nonhalal pun perlu label, agar masyarakat tahu dan tidak terjadi polemik serupa,” katanya.

Terkait adanya laporan ke polisi yang dilakukan oleh seorang warga bernama Mochammad Burhanudin, yang mengaku sebagai warga NU, Mashuri menegaskan secara pribadi ia tidak mengenal sosok tersebut. Namun, ia menilai langkah itu sah-sah saja dilakukan oleh masyarakat.

“Tidak masalah. Semua warga punya hak untuk melaporkan jika merasa ada yang tidak sesuai. Tapi kami dari NU mengajak, mari diselesaikan secara baik-baik, tidak perlu gaduh,” pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X