Sabtu, 13 Juni 2026

Kejari Karanganyar Usut Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah, Kerugian Vendor Capai Rp6,5 Miliar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 22 Mei 2025 | 16:06 WIB
Kejari Karanganyar Usut Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah, Kerugian Vendor Capai Rp6,5 Miliar. (KlikSoloNews/dok)
Kejari Karanganyar Usut Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah, Kerugian Vendor Capai Rp6,5 Miliar. (KlikSoloNews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, penegakan hukum difokuskan pada proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2021.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mengatakan penyelidikan kasus ini bermula dari laporan sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan masjid termegah di Karanganyar tersebut.


“Awalnya ada laporan dari vendor ke kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar. Laporan ini kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Hartanto saat dikonfirmasi, Rabu 21 Mei 2025.


Dalam proses penyelidikan, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk vendor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karanganyar, serta kontraktor utama.


“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menyita sejumlah dokumen. Proses ini masih terus berjalan,” jelas Hartanto.


Dari hasil penyelidikan tersebut, Kejari menyatakan telah menemukan dua alat bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Alhasil, status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.


“Dengan dua alat bukti tersebut, kami meningkatkan status penanganan menjadi penyidikan,” ungkapnya.


Sementara itu, Adi Kurniawan, salah satu vendor proyek Masjid Agung Madaniyah, menyatakan pengaduan ke Kejari menjadi langkah terakhir setelah bertahun-tahun penagihan ke pihak kontraktor utama tidak membuahkan hasil.


“Ada sekitar 40 vendor yang belum dibayar. Total nilai yang belum dibayarkan mencapai Rp6,5 miliar,” kata Adi.


Ia mengaku bersama rekan-rekannya dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah telah berjuang selama empat tahun menuntut hak pembayaran. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.


“Kami sudah berikhtiar selama 4 tahun, tapi tidak ada hasil. Maka dari itu, kami minta bantuan Kejari untuk membantu menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.


Sebagai informasi, proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar dikerjakan oleh PT MAM Energindo yang ditunjuk sebagai kontraktor utama. Proyek multiyears ini dimulai sejak 2019 hingga rampung pada 2021, dengan total anggaran mencapai Rp89 miliar.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X