Sabtu, 13 Juni 2026

Bos Sritex Iwan Setiawan Ditangkap Kejagung, Suasana Rumah di Banjarsari Sepi

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:58 WIB
Kediaman pribadi Iwan Setiawan di Jalan Enggano, Setabelan, Rabu 21 Mei 2025, siang. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Kediaman pribadi Iwan Setiawan di Jalan Enggano, Setabelan, Rabu 21 Mei 2025, siang. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Bos Sritex Iwan Setiawan ditangkap Kejagung, suasana kediaman di Banjarsari terpantau sepi.

Salah satu petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, diamankan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 20 Mei 2025.

Penangkapan dilakukan di kediaman pribadinya yang berada di Jalan Enggano, kawasan Stabelan, Banjarsari, Kota Solo.

Empat personel Kejagung terlibat dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Pantauan KlikSoloNews, rumah Iwan Setiawan berlantai dua dengan cat warna cokelat-krim itu terlihat lengang pada Rabu 21 Mei 2025, siang.

Salah satu penghuni yang mengaku sebagai penjaga rumah hanya mengangguk saat dikonfirmasi bahwa rumah tersebut milik Iwan. Namun, ia menyatakan rumah dalam keadaan kosong dan tak mengetahui sejak kapan penghuni meninggalkannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Widiharso Nugroho, turut membenarkan peristiwa tersebut.

Menurutnya, Kejari Solo hanya berperan sebagai pihak pendukung dalam proses penangkapan yang merupakan kewenangan penuh Kejaksaan Agung.

“Benar, ada penangkapan oleh tim Kejagung di wilayah Solo, tepatnya semalam sekitar pukul 22.00 WIB. Kami hanya menyediakan tempat untuk transit karena itu permintaan mendadak dari tim pusat,” ujar Widiharso saat ditemui di Kantor Kejari Surakarta.

Setelah penangkapan dilakukan, Iwan Setiawan Lukminto bersama penyidik Kejagung menginap sementara di Kantor Kejari Solo. Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, mereka bertolak ke Jakarta melalui Bandara Adi Sumarmo.

Terkait status hukum Iwan, Widiharso menegaskan belum ada kepastian. Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun proses hukum lebih lanjut.

“Semuanya masih ditangani Kejagung. Kami menunggu rilis resmi. Sampai sekarang belum ada instruksi lanjutan, termasuk soal aset yang ada di Solo,” jelasnya.

Penangkapan ini menambah sorotan terhadap internal manajemen Sritex, yang selama ini dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Namun, motif atau perkara yang menjerat Iwan masih menjadi teka-teki publik hingga Kejagung mengeluarkan pernyataan resmi.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X