Jumat, 12 Juni 2026

Diamankan Tengah Malam, Bos Sritex Iwan Setiawan Dibawa Kejagung

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:34 WIB
Kediaman pribadi Iwan Setiawan di Jalan Enggano, Setabelan, Banjarsari. Diamankan Tengah Malam, Bos Sritex Iwan Setiawan Dibawa Kejagung. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
Kediaman pribadi Iwan Setiawan di Jalan Enggano, Setabelan, Banjarsari. Diamankan Tengah Malam, Bos Sritex Iwan Setiawan Dibawa Kejagung. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Salah satu petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan, ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam (20/5). Penangkapan berlangsung di kediaman pribadi Iwan yang berlokasi di Solo.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Widiarso Nugroho, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan, Kejari Solo tidak menangani langsung kasus tersebut dan hanya memberikan dukungan teknis.


“Memang benar, semalam ada penangkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Kami dari Kejari Surakarta hanya memfasilitasi karena lokasi berada di wilayah hukum kami,” ujar Widharso saat ditemui di kantornya pada Rabu 21 Mei 2025.


Widharso, yang baru menjabat selama tiga minggu sebagai Kajari Solo, mengatakan bahwa ia belum memiliki informasi lengkap terkait kasus yang menjerat Iwan.


"Karena penanganan sepenuhnya oleh Kejaksaan Agung, kami belum tahu pasti perkaranya seperti apa. Akan lebih tepat jika menunggu keterangan resmi dari pusat," jelasnya.


Penangkapan dilaporkan berjalan lancar. Tim Kejagung menangkap Iwan sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu, Iwan dibawa ke Kantor Kejari Surakarta untuk transit sebelum diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.


Mengenai status hukum Iwan Setiawan, Widharso menyebut belum bisa memberikan kepastian. "Apakah sudah berstatus tersangka atau masih dalam tahap awal penyelidikan, itu kami belum tahu. Yang jelas, proses hukum ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung," tambahnya.


Terkait kemungkinan pelibatan Kejari Surakarta dalam proses hukum ke depan, Widharso menegaskan pihaknya siap berkoordinasi apabila diminta.


“Kami akan mendukung jika diperlukan lebih lanjut, tapi sejauh ini belum ada arahan resmi,” ujarnya.


Ia juga menyebut belum ada langkah apapun terkait pengawasan aset milik Iwan Setiawan yang dilakukan di tingkat lokal.


“Semua masih ditangani Kejagung, termasuk soal aset. Kami kemarin hanya memfasilitasi tempat untuk transit,” tutupnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X