SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme, termasuk praktik parkir liar tanpa izin yang kerap meresahkan masyarakat.
Penertiban ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Aman Candi 2025 yang digelar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang.
Di Purwodadi, Grobogan, dua pelaku parkir liar berinisial RAA (23) dan M (40) diamankan oleh personel Polres Grobogan saat menarik pungutan tanpa izin di depan Toko Elizabeth dan Bank BCA Cabang Purwodadi. Keduanya telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu di Kota Semarang, sejumlah oknum juru parkir liar yang diduga berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh Satgas Binmas Polda Jateng di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan.
Selain penindakan, Satgas Samapta juga menggelar patroli dialogis dan menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis agar para juru parkir tidak melakukan pungli atau intimidasi kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan parkir ilegal tanpa karcis resmi merupakan bagian dari premanisme, apalagi jika disertai intimidasi atau mengatasnamakan kelompok tertentu.
“Premanisme itu tidak hanya soal kekerasan fisik. Pungutan liar dengan unsur paksaan, seperti parkir tanpa izin, juga termasuk tindakan premanisme. Ini sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi daerah,” tegasnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Rabu pagi.
Artanto menambahkan Operasi Aman Candi 2025 terus digencarkan melalui kerja sama lintas satuan tugas, mencakup aspek penegakan hukum, pembinaan, patroli, dan edukasi publik.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku premanisme, serta proaktif melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan aksi serupa.
“Tolak, lawan, dan laporkan. Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Polri 110 jika menemukan praktik pungli atau premanisme,” pungkasnya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat serta pelaku usaha.(ks01)