Sabtu, 13 Juni 2026

Pembentukan Kecamatan Berdaya: Inisiatif Gubernur Jateng untuk Desa Mandiri dan Produktif

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 9 Mei 2025 | 08:00 WIB
Pembentukan Kecamatan Berdaya: Inisiatif Gubernur Jateng untuk Desa Mandiri dan Produktif. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)
Pembentukan Kecamatan Berdaya: Inisiatif Gubernur Jateng untuk Desa Mandiri dan Produktif. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

PATI, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terus mendorong percepatan pembentukan Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Program yang diluncurkan pada 23 April 2025 di Surakarta ini kini mulai disambut antusias oleh berbagai daerah yang berlomba-lomba mengajukan pembentukan dan peresmiannya.

“Sudah (bertambah), tinggal meresmikan. Ini berlomba-lomba. SOP-nya baru kita susun, tapi kalau sudah ya kita semarakkan,” ujar Luthfi saat menghadiri kegiatan di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis 8 Mei 2025.

Program Kecamatan Berdaya dirancang sebagai sentral pemberdayaan masyarakat desa. Dengan wilayah kecamatan sebagai titik temu antara pemerintah dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif dalam menghadapi berbagai persoalan desa.

“Rentang kendali dari provinsi ke desa itu jauh dan kompleks. Maka kecamatan kita gunakan sebagai sentral problem solving di desa-desa,” jelas Luthfi.

Kecamatan Berdaya akan mewadahi berbagai kelompok masyarakat seperti Kelompok Disabilitas, Perempuan Berdaya dan Lansia, Petani Milenial, Ekonomi Kreatif, dan Kelompok Anak Muda dan Zilenial

Semua kelompok ini akan digerakkan melalui program-program khusus yang bersumber dari pemerintah provinsi, kementerian, maupun mitra lainnya, dan diaplikasikan secara langsung melalui struktur kecamatan.

“Programnya dari kita, kementerian, dan aplikasinya di kecamatan. Maka pemuda dan ekonomi kreatifnya digerakkan dari sana, dan secara tidak langsung mendukung kegiatan di tingkat desa,” tambah Gubernur.

Untuk mendorong percepatan pembentukan Kecamatan Berdaya, Pemprov Jateng tengah menyiapkan surat edaran resmi. Melalui surat tersebut, para Bupati dan Wali Kota akan didorong untuk segera menetapkan kecamatan-kecamatan yang siap menjalankan peran strategis ini.

“Kita sedang siapkan edaran, dan kepala daerah harus gerak cepat,” tegas Luthfi.

Dengan program ini, diharapkan pemberdayaan masyarakat desa menjadi lebih terarah, efektif, dan berdampak langsung, serta menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berbasis masyarakat di Jawa Tengah. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X