SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Polemik mengenai iuran wajib pelepasan siswa sebesar Rp280 ribu di SMP Negeri 7 Surakarta akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Surakarta, Respati Ardi.
Seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa 6 Mei 2025, Respati menegaskan agar dana tersebut segera dikembalikan kepada orang tua siswa.
Iuran tersebut dinilai memberatkan sebagian wali murid dan sempat dilaporkan melalui platform pengaduan publik ULAS (Usul dan Lapor Surakarta).
Namun hingga Kamis 8 Mei 2025, pengembalian dana belum terlaksana karena pihak sekolah masih berkoordinasi dengan panitia dan wali murid.
“Kami tidak melarang adanya acara wisuda, tapi mohon sekolah lebih kreatif dalam fund raising, bisa menggaet sponsor atau melibatkan swasta,” ujar Respati saat memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri di Balai Kota Surakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Respati menekankan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan yang rawan sorotan publik. Oleh karena itu, segala kebijakan harus mempertimbangkan kemampuan finansial orang tua siswa.
Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dian Renita, mengumpulkan seluruh kepala SMP Negeri pada Kamis 8 Mei 2025 untuk memberikan instruksi resmi.
Ia meminta agar kepala sekolah segera menghubungi panitia kegiatan pelepasan siswa yang terdiri dari orang tua dan komite sekolah.
“Kami menghargai proses demokrasi yang terjadi di sekolah, namun biaya yang sudah dibayarkan harus dikembalikan. Prosesnya harus transparan dan didokumentasikan,” tegas Dian.
Pengembalian dana oleh panitia kepada orang tua siswa dijadwalkan akan dimulai pada Jumat 9 Mei 2025. Seluruh sekolah diwajibkan melaporkan hasil pengembalian tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk menjaga prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Respati berharap ke depan sekolah-sekolah bisa lebih inovatif dalam mendanai kegiatan non-akademik tanpa membebani wali murid.(ks01)