Jumat, 12 Juni 2026

Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar: Ketua Kelompok Ternak Ditahan, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 2 Mei 2025 | 11:30 WIB
Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar: Ketua Kelompok Ternak Ditahan, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain. (KlikSolonews/dok)
Korupsi Hibah Sapi di Karanganyar: Ketua Kelompok Ternak Ditahan, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain. (KlikSolonews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menahan TM, Ketua Kelompok Ternak penerima bantuan, yang diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana hibah sapi dari pemerintah pusat.

Penahanan dilakukan secara persuasif di rumah tersangka di wilayah Sroyo, Selasa 29 April 2025.

Langkah tegas ini diambil usai TM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, mengatakan penahanan ini penting untuk kelancaran proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara.

“Setelah penetapan tersangka dan keluarnya hasil perhitungan kerugian negara, kami melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Ini prosedur standar,” ujar AKBP Hadi Kristanto saat pengamanan aksi Hari Buruh, Kamis 1 Mei 2025, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Penyidik Satreskrim telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Pertanian dan Peternakan.

Saat ini, TM menjadi satu-satunya tersangka, namun polisi menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut dan terbuka kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Kami tidak berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Menanggapi kabar simpang siur di masyarakat, Kapolres juga menegaskan bahwa bantuan 20 ekor sapi tersebut berasal dari program resmi Kementerian Pertanian dan bukan dana aspirasi anggota DPR RI.

“Bantuan sapi ini adalah program murni dari pemerintah pusat. Jadi, tidak ada kaitannya dengan dana aspirasi,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan dalam pengelolaan bantuan ternak yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan peternak lokal. Penahanan TM menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum di Karanganyar.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X