JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi wacana pemekaran wilayah Daerah Istimewa Surakarta (DIS) dengan menekankan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan harus melalui kajian yang komprehensif dari berbagai aspek.
“Gak punya kewenangan ya, karena itu kewenangan pusat. Jadi ada wacana itu saya tidak pernah tahu, kalaupun tahu kewenangannya ada di pusat,” ujar Luthfi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.
Ia menjelaskan, apabila rencana pemekaran tersebut benar-benar akan dibahas lebih lanjut, maka harus ditinjau secara serius dari berbagai sudut pandang, seperti ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya.
“Ini semua aspek harus jadi kajian. Akan tetapi, kewenangan tetap ada di pusat,” tegas mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
Lebih lanjut, Luthfi menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama saat ini bukan sekadar perubahan administratif wilayah, melainkan bagaimana pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di wilayah aglomerasi eks karesidenan di Jawa Tengah.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” tandasnya.
Ia menambahkan, potensi pertumbuhan ekonomi dapat digarap lebih serius di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, dan Pekalongan Raya.
Kolaborasi antarwilayah ini menurutnya mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berdaya saing.
“Ini untuk menumbuhkan kebersamaan aglomerasi bisa menciptakan ekonomi baru,” pungkasnya. (KS01)