JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia ke Indonesia.
Sebanyak 38 kilogram sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis, Riau.
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman narkoba dari Malaysia ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan menggunakan teknologi informasi dan metode surveilans lapangan.
"Setelah pengintaian intensif, pada Jumat malam tanggal 18 April 2025, tim kami melakukan pengawasan ketat di pesisir Bengkalis. Kemudian pada Sabtu dini hari, 19 April sekitar pukul 00.30 WIB, kami berhasil menangkap satu orang tersangka yang baru saja turun dari sebuah speed boat," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Sabtu 19 April 2025, dilansir Tribratanews.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Moch Hery. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 38 bungkus sabu seberat total 38 kilogram yang disembunyikan di dalam speed boat yang digunakan tersangka.
“Barang bukti sudah diamankan, dan tim kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba di balik aksi ini,” lanjut Brigjen Eko.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara. Penyelidikan lebih lanjut kini fokus pada identifikasi jaringan internasional yang terlibat serta jalur distribusi sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Riau.
Pihak kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang. (KS01)