Jumat, 12 Juni 2026

Merger XL Axiata dan Smartfren Resmi Disahkan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanpa PHK dan Layanan Lebih Merata

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
Merger XL Axiata dan Smartfren Resmi Disahkan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanpa PHK dan Layanan Lebih Merata. (KlikSoloNews/dok)
Merger XL Axiata dan Smartfren Resmi Disahkan, Pemerintah Tegaskan Komitmen Tanpa PHK dan Layanan Lebih Merata. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah secara resmi mengesahkan penggabungan tiga operator seluler nasional, yakni PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru bernama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

Keputusan merger diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis 17 April 2025.

Menurut Meutya, merger ini tidak hanya merupakan keputusan strategis di level korporasi, tetapi juga langkah besar dalam mendorong transformasi digital yang inklusif, efisien, dan berdampak luas untuk masyarakat Indonesia.

“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK,” tegas Meutya.

Ia menambahkan bahwa transformasi ini selaras dengan visi Presiden untuk membangun ekosistem digital nasional yang kuat, khususnya untuk memperkuat layanan digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Komitmen Kualitas dan Inklusi Digital

Sebagai bagian dari persetujuan merger, entitas baru diwajibkan memenuhi beberapa komitmen penting. Di antaranya adalah peningkatan kecepatan unduh sebesar 16% pada tahun 2029 dan pembangunan 8.000 BTS baru yang diprioritaskan di wilayah dengan akses terbatas.

Pemerintah juga menekankan pentingnya perluasan akses layanan digital ke berbagai fasilitas vital yakni 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan.

Meutya memastikan selama proses transisi dan integrasi jaringan, tidak boleh ada gangguan layanan kepada pelanggan. Dengan jumlah pelanggan gabungan mencapai sekitar 95 juta, pengawasan ketat akan diberlakukan untuk memastikan mutu layanan tetap terjaga.

“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu, bahkan tentu kita ingin agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” katanya.

Dengan langkah besar ini, Pemerintah berharap industri telekomunikasi Indonesia bisa lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi akses.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X