Jumat, 12 Juni 2026

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Satresnarkoba Polresta Surakarta di Jebres

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 17 April 2025 | 12:30 WIB
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Satresnarkoba Polresta Surakarta di Jebres. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Satresnarkoba Polresta Surakarta di Jebres. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jebres..

Salah satu pelaku, pria berinisial AB alias Dower (47), warga Nusukan, Banjarsari, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba pada Kamis 10 April 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, di pinggir Jalan Agung Timur, Kelurahan Mojosongo, Jebres.

Dari tangan AB, petugas menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat ± 0,26 gram, sobekan tisu putih yang dililit isolasi hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu metalik bernopol AD-4594-BAF.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Edi Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku AB mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ARA alias Rengges, yang ditemuinya di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sawah Karang, Kelurahan Jebres,” jelas Kompol Edi, Kamis 17 April 2025.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik ARA pada pukul 23.00 WIB, hari yang sama. Hasilnya, ditemukan delapan paket plastik klip kecil transparan berisi sabu.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol Edi.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X