SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Samsat Surakarta, Rabu 16 April 2025, untuk meninjau pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
Kunjungannya disambut dengan pemandangan antrean panjang warga yang memadati halaman Samsat sejak pagi hari.
Dalam peninjauan tersebut, Respati menyempatkan diri untuk berkeliling dan berdialog langsung dengan warga. Ia mengaku kagum atas tingginya minat masyarakat yang memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini.
“Ternyata banyak warga yang sudah lama menunggak, bahkan ada yang terakhir bayar pajak sejak tahun 2001. Luar biasa antusiasmenya, wargane seneng banget,” ujarnya.
Program pemutihan ini terbukti efektif menarik partisipasi publik. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dalam sehari, rata-rata terdapat 2.000 hingga 3.000 wajib pajak yang datang untuk mengurus pemutihan.
Dalam kurun waktu sepekan, yakni dari 8 hingga 15 April 2025, program ini telah menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp 6,79 miliar. Dana tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor di Kota Solo.
Respati pun mengajak masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini.
“Ini semacam tax amnesty versi kendaraan, jadi manfaatkan sebaik-baiknya. Banyak yang tahu program ini dari media sosial atau informasi dari teman-temannya. Ini bukti penyebaran informasi masyarakat kita cukup kuat,” jelasnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berlaku hingga 30 Juni 2025. Program ini mencakup penghapusan seluruh denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Tak hanya itu, inisiatif ini juga mendorong masyarakat untuk melakukan pelunasan pajak dan proses balik nama STNK maupun BPKB bagi kendaraan yang belum sesuai kepemilikannya.
Dengan keberhasilan awal ini, Pemkot Surakarta berharap tren positif partisipasi warga akan terus meningkat hingga akhir program. Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum ini guna tertib administrasi kendaraan dan mendukung kemajuan kota. (ks01)