SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara menanggapi kedatangan massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke kediamannya di Solo, Rabu 16 April 2025, yang menuntut agar dirinya menunjukkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dengan tegas, Jokowi menyatakan tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi permintaan tersebut.
“Mereka meminta saya untuk menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” ujar Jokowi kepada awak media, usai pertemuan yang berlangsung di rumah pribadinya.
Jokowi menekankan bahwa pihak yang berwenang meminta dokumen tersebut hanyalah pengadilan, bukan kelompok masyarakat tertentu. Ia pun menilai polemik ini sudah melewati batas dan mengarah pada fitnah serta pencemaran nama baik.
“Saya mempertimbangkan langkah hukum, karena ini sudah menjadi fitnah ke mana-mana,” ucapnya. Ia menambahkan, proses hukum akan ditangani langsung oleh tim kuasa hukumnya.
Terkait kemungkinan diminta menunjukkan ijazah di pengadilan, Jokowi menyatakan kesiapannya. “Kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan,” tegasnya.
Sebelumnya, TPUA telah menyambangi UGM untuk meminta klarifikasi soal ijazah Jokowi. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa persoalan ijazah merupakan urusan pribadi, bukan institusional.
Langkah Jokowi mempertimbangkan jalur hukum ini dipandang sebagai bentuk ketegasan terhadap tuduhan yang berulang kali diarahkan kepadanya, sekaligus mempertegas batas antara hak publik dan privasi pribadi dalam ranah hukum.