KLATEN, KLIKSOLONEWS.COM — Menyusul insiden dugaan keracunan massal di Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Polres Klaten bergerak cepat dengan menurunkan puluhan personel untuk berjaga di posko darurat kesehatan yang dibangun bersama Dinas Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
Posko yang didirikan di Dukuh Bendungan, lokasi dekat dengan kejadian, menjadi pusat layanan medis awal bagi warga terdampak. Selain untuk pemeriksaan dan pendataan korban, posko ini juga melayani rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.
“Posko ini menjadi pusat koordinasi utama dalam penanganan korban. Anggota Polres stand by 24 jam di sini,” ujar Kasihumas Polres Klaten, AKP Nyoto, Selasa 15 April 2025.
Hingga Selasa sore, tercatat 133 warga mengalami gejala keracunan seperti diare, muntah, dan demam. Sebanyak 48 orang di antaranya dirujuk ke rumah sakit, sementara sisanya ditangani langsung di posko.
Satu orang warga, meninggal dunia atas nama Suparno (72), warga Dukuh Kwagean, Desa Karangturi, akibat kondisi yang memburuk.
Polres Klaten tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga membantu dalam pendataan epidemiologis, pengaturan lalu lintas mobilisasi pasien, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
“Bersama Dinas Kesehatan, kami prioritaskan keselamatan warga dengan menyediakan pemeriksaan langsung di lokasi. Hal ini untuk mempercepat penanganan,” lanjut AKP Nyoto.
Petugas medis, relawan, dan aparat kepolisian bahu-membahu memastikan layanan posko berjalan maksimal. Ambulans dari berbagai instansi juga disiagakan untuk mempercepat proses evakuasi.
Dugaan keracunan ini bermula dari acara halalbihalal keluarga besar Trah warga Dukuh Bendungan, yang digelar pada Sabtu 12 April 2025, malam dan dihadiri sekitar 200 orang.
Acara yang menyuguhkan berbagai jenis makanan tersebut berlangsung hingga dini hari. Gejala mulai dirasakan warga pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Langkah cepat dan sinergi lintas instansi, termasuk keterlibatan aktif personel Polres Klaten, diharapkan dapat mempercepat pemulihan warga terdampak serta mencegah penyebaran kasus lebih lanjut. (KS01)