Sabtu, 13 Juni 2026

Polresta Surakarta Bentuk Ton Dalmas: Wujudkan Penanganan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 14 April 2025 | 18:21 WIB
Polresta Surakarta Bentuk Ton Dalmas: Wujudkan Penanganan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Polresta Surakarta Bentuk Ton Dalmas: Wujudkan Penanganan Unjuk Rasa yang Lebih Humanis. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta merespons dinamika sosial masyarakat secara lebih bijaksana, Polresta Surakarta resmi membentuk Peleton Pengendalian Massa (Ton Dalmas) dengan mengusung konsep penanganan unjuk rasa yang lebih humanis, komunikatif, dan persuasif.

Pembentukan Ton Dalmas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga hak demokratis warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tanpa mengesampingkan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyampaikan pendekatan humanis menjadi kunci utama dalam setiap pelibatan personel di lapangan.

“Ton Dalmas ini kami bentuk bukan sekadar sebagai kekuatan pengamanan, tetapi sebagai representasi wajah Polri yang ramah, dialogis, dan siap menjadi penjaga demokrasi yang mengedepankan empati,” ungkap Kapolresta usai pimpin apel jam pimpinan, Senin 14 April 2025.

Pelatihan rutin pun telah diberikan, mencakup teknik negosiasi lapangan, penggunaan kekuatan secara proporsional, hingga pembekalan psikologis untuk merespons massa dengan kepala dingin.

Personel juga dibekali peralatan non-letal dan SOP yang ketat untuk memastikan penanganan massa tetap dalam koridor hukum dan etika.

Kapolresta berharap, kehadiran Ton Dalmas Polresta Surakarta dapat menciptakan ruang dialog yang lebih sehat antara warga dan aparat.

"Dengan semangat baru ini, Polresta Surakarta menegaskan posisinya bukan hanya sebagai penjaga hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun kota yang damai, tertib, dan penuh rasa saling menghargai," pungkasnya.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X